Dampak perubahan iklim yang kian ekstrem seperti kekeringan berkepanjangan, krisis air bersih, kenaikan permukaan air laut, hingga bencana banjir rob memberikan beban ganda yang sangat berat bagi kaum perempuan di wilayah perdesaan dan pesisir. Dalam banyak komunitas adat dan lokal, perempuan memegang peran sentral dalam mengelola pangan, menyediakan air bersih, dan menjaga ketahanan keluarga, namun mereka kerap diabaikan dalam proses pengambilan keputusan terkait tata kelola lingkungan dan mitigasi bencana. Untuk merespons ketimpangan struktural ini, pembentukan jaringan paralegal keadilan gender WALHI Sukabumi menjadi strategi krusial dalam memperkuat kapasitas hukum masyarakat tapak agar mampu membela hak-hak lingkungan serta menyuarakan perspektif gender dalam setiap perumusan kebijakan iklim.
Strategi pelatihan paralegal keadilan gender iklim diawali dengan penguatan pemahaman kritis mengenai keterkaitan antara kerusakan lingkungan, perampasan lahan, dan ketimpangan gender. Para peserta, yang sebagian besar terdiri dari penggerak perempuan komunitas lokal, dibekali dengan pengetahuan dasar hukum lingkungan, hak asasi manusia, serta instrumen perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan (Anti-SLAPP). Melalui pendekatan partisipatif, para paralegal dilatih untuk mendokumentasikan pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang secara spesifik merugikan kelompok perempuan, seperti hilangnya mata pencaharian tradisional dan dampak kesehatan reproduksi akibat pencemaran limbah industri.
Selain penguasaan materi hukum dasar, pelatihan difokuskan pada keterampilan teknis analisis dampak lingkungan berbasis gender (gender-responsive impact assessment). Paralegal diajarkan cara mengumpulkan data lapangan secara sistematis, menyusun kronologi insiden lingkungan, serta memetakan aktor-aktor yang bertanggung jawab atas perusakan ekosistem. Keterampilan analisis ini penting agar laporan pengaduan yang disusun memiliki bobot pembuktian hukum yang kuat saat diajukan ke lembaga HAM, kementerian terkait, maupun institusi peradilan.
Penguatan jaringan kerja advokasi masyarakat bawah yang secara terorganisir digerakkan oleh advokasi gender iklim WALHI Tasikmalaya menekankan pentingnya pengorganisasian komunitas secara mandiri. Para paralegal diajarkan cara memfasilitasi musyawarah warga, membangun kesadaran kolektif perempuan, serta merancang strategi negosiasi saat berhadapan dengan korporasi maupun pemerintah daerah. Keberadaan paralegal lokal menjamin adanya tindakan cepat dan pendampingan hukum awal bagi warga yang mengalami intimidasi atau ancaman penggusuran.
Di samping itu, pelatihan paralegal juga mengintegrasikan pengetahuan lokal dan kearifan tradisional perempuan dalam menjaga kelestarian alam. Praktik pertanian alami, pengelolaan benih lokal, dan pemulihan vegetasi pesisir yang diwariskan secara turun-temurun diakui sebagai bentuk adaptasi iklim yang nyata. Paralegal mendorong agar pengetahuan tradisional ini diakui secara legal dalam regulasi desa dan dokumen perencanaan tata ruang daerah.
Melalui konsistensi pembentukan dan pendampingan paralegal di lapangan sebagaimana dicapai oleh advokasi iklim inklusif WALHI Surakarta, posisi tawar perempuan dalam gerakan lingkungan hidup Indonesia menjadi semakin tangguh dan diperhitungkan. Kehadiran paralegal keadilan gender yang terampil terbukti efektif memperluas akses terhadap keadilan (access to justice) bagi kelompok rentan di berbagai daerah. Pada akhirnya, perjuangan keadilan iklim yang sejati hanya dapat terwujud jika keadilan gender ditegakkan secara sejajar, memastikan bahwa suara dan hak-hak perempuan menjadi bagian tak terpisahkan dari pemulihan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
